KUPA dan PPAS Perubahan Kota Bengkuku Ditandatangani

Paripurna DPRD Kota Bengkulu
Create: Mon, 21/09/2020 - 22:05
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bengkulu, di ruang rapat Ratu Agung, Senin (21/9/2020). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Wakil Ketua I Marliadi, Waka Ketua II Alamsyah.

Dengan dilaksanakannya penetapan KUPA anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 serta prioritas plafon anggaran sementara. Eksekutif dan Legislatif sama – sama mengemban amanah, tanggung jawab dan kewenangan untuk pembangunan di Kota Bengkulu.

Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menyampaikan program – program Pemkot yang belum maksimal berjalan karena adanya dampak virus Covid – 19. Ia mengatakan Pemkot akan memprioritaskan program ataupun pembangunan yang lebih penting di APBD-P tahun 2020.

“Dalam APBD-P ini, secara komposisi sudah tepat dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat Kota Bengkulu dan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid- 19. Untuk itu, dengan keterbatasan anggaran yang ada, betapa pentingnya kita menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemkot dengan saling bersinergi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparasi, akuntabel sehingga terciptanya Good Goverment di Kota Bengkulu,” jelas Dedy. (Adv)