Lakukan Pengeroyokan, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Create: Sun, 29/08/2021 - 12:07
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu berhasil menangkap tiga pemuda dibawah umur yang melakukan pengeroyokan terhadap Wafildo (21) warga Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.Ik mengungkapkan, ketiga pemuda dibawah umur tersebut ditangkap setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban Wafildo pada hari Minggu tanggal 15 Agustus 2021 sekira pukul 00.30 wib di depan SDN 04 Kota Bengkulu.

”Ketiga pelaku kami tangkap berdasarkan LP-B/926/VIII/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU Tanggal 15 Agustus 2021," ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa pengeroyokan yang dialami korban tersebut berawal saat korban akan pulang dari rumah pamannya yang berada di kelurahan Pondok Besi.

Setelah di depan SDN 04 Kebun Ros Kota Bengkulu korban berpapasan dengan pelaku yang berjumlah 10 orang

"Korban mengalami luka pada bibir, memar dan sakit dikepala, Memar pada punggung, dan luka lecet pada pergelangan tangan," jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk pelaku lainnya masih dalam pengembangan, mudah – mudahan dalam waktu dekat bisa kami tangkap," pungkas Kasat Reskrim. (ril)