KOTA TEGAL, eWarta.co – Pemerintah Kota Tegal mencatatkan prestasi signifikan dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tegal Tahun 2025, persentase penduduk miskin berhasil diturunkan sebesar 0,36 persen, dari angka 7,64 persen pada tahun sebelumnya menjadi 7,28 persen di tahun 2025.
Capaian ini melampaui target tingkat kemiskinan tahun 2025 yang ditetapkan berada di rentang 7,30 hingga 7,60 persen.
Keberhasilan ini disampaikan oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Tegal Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Adipura Komplek Balai Kota Tegal pada Kamis (6/11/2025).
Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran TKPK Kota Tegal, khususnya kepada Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, dan Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, selaku Ketua dan Wakil Ketua TKPK.
Namun, Wali Kota Tegal juga memberikan peringatan agar semua pihak tidak boleh lengah.
“Meskipun angka kemiskinan secara persentase telah menurun, kita tidak boleh lengah. Data yang tersaji menunjukan sebuah tantangan besar dan mendesak, laju peningkatan Garis Kemiskinan Kota Tegal yang terus meninggi,” tegas Dedy Yon Supriyono.
Ia menjelaskan bahwa Garis Kemiskinan batas minimum pengeluaran untuk kebutuhan dasar agar dapat hidup layak kini telah mencapai Rp702.113 per kapita per bulan di Tahun 2025.
Dengan menciptakan lebih banyak peluang kerja dan pelatihan yang dapat meningkatkan pendapatan riil masyarakat miskin secara signifikan (seperti pelatihan kerja dan penguatan UMKM).
Mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial yang tepat sasaran (seperti bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (UHC/JKN PBI APBD) dan Beasiswa Siswa Miskin).
Memastikan program pemberdayaan dan bantuan memanfaatkan data yang akurat, yaitu Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), agar benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, selaku Ketua TKPK Kota Tegal, menyampaikan bahwa penanggulangan kemiskinan tahun 2025 melibatkan 12 perangkat daerah dengan total alokasi anggaran mencapai Rp136.063.576.380. Anggaran ini diarahkan pada tiga strategi utama: mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan menuntaskan kantong-kantong kemiskinan. (Whd/hms)









