Marak Migran Ilegal, Disnakertrans Seluma Ingatkan Warga Seluma Waspada

Create: Mon, 28/07/2025 - 15:41
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali ingatkan bahaya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, mulai dari rawan menjadi korban penipuan seperti tidak menerima gaji, mendapatkan kekerasan fisik, pemutusan kerja sepihak, kemudian minimnya atau bahkan tidak adanya perlindungan hukum dari negara tujuan. 

Iksan Sahudi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Seluma mengingatkan, mengingatkan agar calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendaftarkan diri melalui perusahaan resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.Hal ini bertujuan mencegah terjadinya kasus pekerja migran yang berangkat secara ilegal dan berakhir menjadi korban. 

"Jalur ilegal sangat berisiko. Banyak kasus pekerja migran non-prosedural yang ditangkap, dianiaya, disekap, bahkan mengalami pelecehan. Karena itu, sebaiknya masyarakat menggunakan jalur resmi agar lebih aman dan terlindungi," Sampainya, Senin (28/7/2025) 

Menurutnya, pemerintah Daerah terus melakukan sosialisasi untuk meminimalkan keberangkatan pekerja migran non-prosedural. Semua pihak, harus bersinergi mencegah terulangnya kejadian buruk yang dialami warga Seluma di luar negeri.

"Kami selalu mengingatkan, jangan pernah coba-coba bekerja ke luar negeri secara ilegal. Jika melalui jalur resmi, kami bisa bertanggung jawab dan membantu bila terjadi masalah. Harapan pemerintah daerah kabupaten Seluma khusus masyarakat yang berasal dari kabupaten Seluma untuk bekerja keluar negri/CPMI harus di daftarkan dulu di Pemda seluma melalui Dinas Nakertrans seluma, agar bisa terdata dan tidak jadi PMI ilegal, " Sambungnya. 

Perlu diingat kembali, beberapa warga Seluma pernah menjadi korban karena bekerja secara ilegal, di antaranya kasus pembunuhan PMI non-prosedural di Taiwan, kematian pekerja asal Seluma di Jepang, hingga kasus penipuan tenaga kerja yang akhirnya dipulangkan oleh KBRI Arab Saudi.(Rns)