Kumpul Kebo, Empat Pasang Muda Mudi Digrebek. PedomanBengkulu.com, Kota
BENGKULU, ewarta.co - Warga Jalan Flamboyan nomor 23 RT 19 Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dihebohkan dengan penggrebekan salah satu kos-kosan dikawasan tersebut, Minggu (1/12) dini hari.
Pada saat pengrebekan, warga mendapati empat pasang muda - mudi yang diduga telah melakukan kumpul kebo didalam kos tersebut.
Camat Ratu Agung Kota Bengkulu, Subhan Gusti Hendri saat dikonfirmasi mengatakan, penggrebekan dilakukan atas informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas menyimpang para penghuni kosan tersebut.
Bersama kepolisian, Polsek Ratu Agung dan Ketua RT serta warga kemudian melakukan penggrebekan dan berhasil mendapati empat pasangan muda - mudi yang diduga melakukan perbuatan mesum.
“Kita mendapati sejumlah anak muda yang bukan suami istri berada di satu tempat, ini yang meresahkan. Dan warga bukan kali ini saja tapi sudah berkali-kali dan puncaknya hari ini saya bersama Kapolsek, Babinsa Koramil dan RT serta masyarakat kita lakukan pengecekan dan ternyata ada perbuatan yang negatif,” kata Hendri.
Hendri menyatakan, dalam penggerebekan itu pihaknya menemukan kondom dan pihaknya menyimpulkan bahwa pasangan muda - mudi yang di kosan itu ada indikasi lakukan kumpul kebo dan sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri.
Selain kondom pihaknya juga menemukan minuman dan obat-obatan.
“Kita akan tutup kosan tersebut. Dan untuk yang terjaring akan kita tegakkan aturan sesuai peraturan,” ucap Hendri.
Sementara itu, Ketua RT 19 Kelurahan Kebun Kenanga Bambang Hidayat menegaskan, para anak muda yang kena grebek akan di kenakan sanksi adat.
“Akan kita kenakan sanksi adat,” jelas Bambang.
Disisi lain, penghuni kosan yang terkena grebek ada yang mengaku masih pelajar SMA dan seorang mahasiswi disalah satu perguruan tinggi Bengkulu dan juga ada yang mengaku sudah bekerja. (AN)









