Muncul Dugaan Agri Andalas Kelola Lahan Diluar HGU, Panja PAD Seluma Bersurat ke Kementrian ATR/BPN

Create: Mon, 21/04/2025 - 17:45
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Panja PAD DPRD Kabupaten Seluma dalam pekan ini segera layangkan surat ke Kementrian ATR/BPN, hal ini dilakukan untuk mengusulkan pengukuran HGU PT Agri Andalas (AA) yang terletak di wilayah Kabupaten Seluma

Zetman Ketua Panja PAD menjelaskan, HGU PT Agri Andalas harus diukur kembali, hal ini untuk mencocokkan data luas HGU Yang telah disampaikan oleh Manajer Humas PT Agri Andalas beberapa hari yang lalu dengan data yang di dapat saat melakukan pengukuran ulang nantinya. Berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh pihak perusahaan, mereka memenuhi aturan sesuai regulasi aturan yang saat ini berlaku. 

"Masalah HGU PT Agri Andalas kita segera bersurat ke Kementrian ATR/BPN dan Kantor BPN Seluma, Insyaallah dalam Minggu ini suratnya sudah masuk, " Jelasnya, Senin (21/4/2025) 

Sambung Zetman, Pihak PT Agri Andalas telah menunaikan dan mengikuti regulasi yang ditetapkan, plasma sudah ada 1.400 hektare, Total HGU saat ini 6000 hektare dan yang diperpanjang 4000 hektare.

" Kami sudah dapat laporan dugaan adanya kejanggalan HGU PT Agri Andalas, kita tidak main-main kita cek semuanya, termasuk katanya Plasma seluas 1400 hektare. Kalau memang sesuai regulasi Alhamdulillah,tapi kalau terbukti ada kesalahan iya kita tindak lanjuti, " Sambungnya.

Turun disampaikan, pengukuran ulang ini perlu dilakukan juga didasari dengan beberapa laporan masyarakat yang diterima oleh Panja. Dalam laporan tersebut diduga ada lahan yang dikelola PT Agri Andalas di Luar HGU. 

"Banyak sekali masukan dari masyarakat pasca kita datangi PT Agri Andalas, mulai dari pengukuran ulang HGU, serta cek langsung plasma yang dikatakan PT Agri ada 1400 hektare, " Tutupnya. (Rns)