BENGKULU, eWarta.co -- Jerit ketidakadilan datang dari seorang tenaga honorer Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu bernama Alpian. Setelah 11 tahun mendedikasikan diri, impiannya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pupus hanya satu hari sebelum pelantikan.
Alpian mengaku "dijegal" dengan alasan usia pensiun (58 tahun), padahal ia mendaftar melalui skema PPPK Paruh Waktu yang aturannya lebih fleksibel.
"Saya sangat terkejut. Tinggal satu hari pelantikan, tiba-tiba dinyatakan pensiun tanpa pemberitahuan sebelumnya," ungkap Alpian dengan nada kecewa, Rabu (31/12).
Kejanggalan semakin kuat saat undangan pelantikan digital miliknya dihapus secara tiba-tiba di pagi hari acara.
Alpian kini menuntut keadilan dan transparansi dari BKD Provinsi Bengkulu, apalagi beredar kabar ada peserta lain di usia serupa yang tetap dilantik. (**)









