Bengkulu, eWarta.co -- Menyusul selesainya pembangunan jembatan elevated di Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Dusun Besar Kota Bengkulu, Kementerian PUPR memulai proses penataan kawasan, mengubah jalan lama menjadi pusat wisata.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, mengungkapkan bahwa tahapan survei dan pengukuran detail sedang berlangsung untuk perencanaan penataan.

Pondok-pondok dan lapak pedagang diharuskan dibongkar karena seluruh area akan mengalami pengaspalan. Jalan menuju lokasi juga akan ditutup demi kelancaran proses penataan. Pembangunan direncanakan dimulai pada Juni 2024, dan Disperindag Provinsi Bengkulu telah merancang auning khusus untuk pedagang.
"Hanya pedagang lama yang berhak menempati auning tersebut. Setelah pembangunan, pedagang dan Pemprov Bengkulu harus mencapai kesepakatan terkait penempatan," ujar Tejo. Relokasi tidak akan dilakukan, dengan pedagang bertanggung jawab atas pemindahan sendiri setelah penataan selesai. (Adv)









