Pelayanan Adminduk Beberapa Desa di Kecamatan Sutojayan Tetap Berjalan Selama PPKM

Create: Fri, 20/08/2021 - 14:15
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BLITAR,eWARTA.co -- Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Blitar terus diperbarui, sehingga mudah dan tidak berbelit-belit. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang Semua Urusan Adminduk Cukup di Kantor Desa/Kelurahan.

Camat Sutojayan A.Basuki Wibowo, mengatakan, meskipun PPKM diperpanjang, layanan Adminduk tetap dilayani, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Program salam sak jangkah dimasa PPKM yang diterbitkan oleh Bupati Rini Syarifah sangat bermanfaat, karena mengurangi kerumunan massa. Masyarakat cukup datang ke kantor Desa/Kelurahan. Sehingga segala permasalahan tentang Adminduk akan selesai atau dinamakan Salam Sak Jangkah," ucapnya, Jumat(20/8/2021)

Saat ini di wilayayah Kecamatan Sutojayan sudah diresmikan 11 desa dan Kelurahan. Masyarakat cukup satu langkah untuk mengurus Adminduk di kantor Desa/Kelurahan, tidak perlu ke Dispenduk.

"Ada 11 desa dan kelurahan yang sudah siap, dan semoga dengan program sak jangkah ini bisa mendekatkan layanan pada masyarakat, tidak perlu repot," tuturnya.

Basuki menambahkan, program ini sangat luar biasa karena tidak memengut biaya atau gratis, cukup ke kantor desa atau kelurahan karena sudah ada Petugas Registrasi Desa (PRD) yang siap melayani.

"Petugas Regitrasi Desa sudah dilatih dalam pengoperasian aplikasi sistem yang ada. Ini adalah bentuk pelayanan yang terbuka, tidak ada istilah omplongan diatas meja, semuanya gratis tidak berbayar," tegasnya. (adv/kmf/bas)