Pemanggilan Penambang Manual Desa Bakan Dinilai Jadi Ujian Konsistensi Penegakan Hukum terhadap PETI

Tags

 

KOTAMOBAGU, eWarta.co – Informasi mengenai pemanggilan sembilan penambang manual asal Desa Bakan oleh Polres Kotamobagu menjadi perhatian masyarakat. Langkah tersebut dipandang sebagai sinyal adanya upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Sejumlah pemerhati menyampaikan apresiasi apabila proses tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menindak seluruh bentuk aktivitas pertambangan ilegal tanpa membedakan pelaku maupun skala kegiatannya.

Meski demikian, publik juga berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh. Pasalnya, masih terdapat sejumlah lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas PETI dan kerap menjadi sorotan masyarakat.

Beberapa lokasi yang disebut antara lain aktivitas penambangan manual di Desa Lobong yang menurut informasi warga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Selain itu, terdapat pula dugaan aktivitas pertambangan di kawasan perkebunan Molinow hingga Monsi yang disebut menggunakan alat berat maupun metode dulang.

Tak hanya itu, aktivitas PETI yang diduga menggunakan alat berat di kawasan Bakan juga disebut masih berlangsung, begitu pula dugaan penambangan di wilayah Kilometer 7, Desa Tanoyan, yang menurut informasi masyarakat berada di luar area koperasi.

Menurut pemerhati, apabila aparat melakukan penindakan terhadap seluruh aktivitas yang diduga melanggar ketentuan hukum tanpa terkecuali, maka hal tersebut akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Sebaliknya, jika penindakan hanya menyasar kelompok tertentu, dikhawatirkan akan memunculkan persepsi adanya perlakuan yang tidak setara.

(Rendy)