Bengkulu, eWarta.co -- Pemerintah Kota Bengkulu bersama jajaran Forkopimda mengambil langkah tegas untuk memberantas fenomena geng motor yang kian meresahkan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan di Kota Bengkulu.
Saat meninjau kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi melihat lokasi tersebut kini dijaga ketat oleh pasukan Brimob bersenjata lengkap yang melakukan piket selama 24 jam.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran Wali Kota Bengkulu Nomor 116/20/Tahun 2026 tentang pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Dalam aturan tersebut, seluruh pelajar di Kota Bengkulu diwajibkan sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB guna menekan potensi keterlibatan dalam aksi kekerasan jalanan.
“Pasukan Brimob melakukan piket 24 jam di titik rawan. Saya juga meminta Camat, Lurah, Ketua RT hingga Linmas untuk tidak segan membubarkan anak-anak muda yang masih berkumpul di tengah malam,” tegas Dedy Wahyudi saat meninjau lokasi.
Sementara itu, Polresta Bengkulu telah memetakan sedikitnya 13 titik rawan yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok gangster. Beberapa di antaranya berada di kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Panorama, Bumi Ayu, Gading Cempaka, Kuala Alam, serta Jalan Kalimantan Raya dan sekitarnya.
Selain memperkuat pengamanan, Wali Kota juga menginstruksikan para kepala sekolah agar memberikan perhatian lebih terhadap perilaku siswa di luar jam sekolah.
Sebagai upaya jangka panjang, Pemkot Bengkulu juga meluncurkan program penguatan Remaja Islam Masjid (RISMA) guna mengarahkan aktivitas remaja ke kegiatan keagamaan yang lebih positif, terutama menjelang bulan Ramadan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat dan orang tua untuk lebih aktif mengawasi putra-putrinya agar mematuhi aturan jam malam demi terciptanya situasi Kota Bengkulu yang aman dan kondusif.









