BLITAR,eWARTA.co -- Pemerintah (Pemkot) Blitar akan melakukan realokasi dan refocusing anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2021 ini.
"Kami sudah melakukan realokasi dan refocusing anggaran di sejumlah OPD untuk penanganan Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar," kata Wali Kota Blitar, Santoso, Selasa (23/3/2021).
Santoso mengatakan, realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 terjadi di semua daerah, tidak hanya di Kota Blitar. Ini merupakan kebijakan dari Menteri Keuangan. Pemerintah daerah diminta melakukan pemangkasan anggaran di sejumlah OPD untuk kebutuhan penanganan Covid-19.
Santoso, menjelaskan dana hasil realokasi dan refocusing anggaran di sejumlah OPD itu digunakan untuk penanganan Covid-19 baik dari segi kesehatan maupun dampak sosial dan pemulihan ekonomi di masyarakat.
"Anggaran tersebut juga digunakan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 yang sudah dirinci oleh BPKAD dan Satgas Covid-19," katanya.
Selain itu, anggaran ini juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat RT dan RW.
"PPKM mikro dipandang bisa menekan angka kasus Covid-19. Untuk itu, Menteri Keuangan meminta daerah agar menyiapkan anggaran untuk mendukung PPKM mikro,"jelas Santoso. (Hms/adv/Bas)









