Bengkulu, eWARTA.co -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menargetkan pendapatan parkir dalam gelaran Festival Tabut 2022 yang akan digelar pada 30 Juli hingga 9 Agustus mendatang mencapai Rp70 juta.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Edyson mengatakan pihaknya telah melakukan penunjukan dan nilai target terhadap penarikan retribusi parkir pada zona 8 dan 9 melalui pihak ketiga.
"Kami targetkan di wilayah zona 8 dan 9 area parkir dapat Rp70 juta meski sudah ada penawaran Rp60 juta," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu, Edyson, Jumat (22/7/2022).
Edyson mengatakan saat ini pihaknya tengah menentukan titik area parkir yang bakal dipusatkan di luar Lapangan Merdeka Kota Bengkulu.
"Titiknya masih dalam pembahasan. Namun kemungkinan berada pada wilayah luar Lapangan Merdeka yakni depan Kantor Bank Indonesia, seputaran Benteng Malborough, dan seputaran Jalan Ahmad Yani," sampainya.
Pemkot sendiri telah menunjuk dua pemenang pengelelola zona parkir untuk menarik restribusi yang berkunjung pada gelaran tabut.
"Ada dua pengelola dari CV Iza Mandiri di zona 9 dan CV Bhakti Aulia Persada di zona 8 saat ini baru ada satu penawaran dari CV Bhakti Aulia Persada," terang Edyson.
Tak hanya itu, nilai target ini juga lebih besar daripada dua tahun sebelumnya lantaran Pemkot menilai gelaran Tabut akan lebih meriah pasca tidak digelarnya semasa pandemi COVID-19.
"Penarikan retribusi parkir 2019 lalu adalah Rp60 juta, namun karena sudah dua tahun tidak digelar dan kemungkinan jauh lebih ramai, maka kami naikan menjadi Rp70 juta," tukasnya.
Pemkot berharap nilai retribusi ini dapat terealisasi sehingga dapat memberi dampak pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bagi Kota Bengkulu.









