Pemprov Bengkulu Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei 2026

Create: Sun, 19/04/2026 - 20:56
Author: Admin 3


BENGKULU, eWarta.co – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memastikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Kebijakan ini diumumkan langsung melalui media sosial sebagai respons atas tingginya permintaan masyarakat yang menunggu program tersebut kembali dibuka.

Menurut Helmi, pemutihan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menuntaskan tunggakan pajak tanpa dikenakan beban tambahan. Ia menegaskan tidak akan ada kelonggaran setelah program berakhir.

“Manfaatkan kesempatan ini. Setelah batas waktu, tidak ada lagi penundaan,” ujarnya.

Program ini berlaku di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu dan ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong penerimaan daerah.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menilai kebijakan ini juga menjadi langkah strategis untuk memperbaiki data kendaraan serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan durasi terbatas hingga akhir Agustus, masyarakat diminta segera memanfaatkan program tersebut sebelum masa berlaku berakhir.