Bengkulu, eWarta.co -- Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menerima audiensi perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) di Ruang Rapat Merah Putih, Kamis (18/6).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua ASBS, Herman Lufti, menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan dalam kurun waktu yang cukup panjang. Aspirasi tersebut berkaitan dengan dinamika batas wilayah administratif serta aktivitas perusahaan perkebunan yang beroperasi di kawasan perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.
“Kami sudah cukup lama menyuarakan persoalan ini sejak pemerintahan sebelumnya. Alhamdulillah, hari ini kami diterima untuk berdialog bersama pemerintah agar permasalahan ini dapat menemukan titik terang,” ujar Herman.
Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang berkembang, khususnya yang berkaitan dengan aspek administrasi kewilayahan dan aktivitas usaha perkebunan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ).
Menanggapi aspirasi tersebut, Herwan Antoni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mencermati seluruh masukan yang disampaikan masyarakat dengan mengedepankan prinsip objektivitas serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Aspirasi ini telah cukup lama disampaikan oleh masyarakat. Pemerintah Provinsi Bengkulu tentu akan menerima dan mengkaji seluruh masukan secara komprehensif agar diperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang disampaikan,” ujar Herwan.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengundang berbagai pihak terkait guna memperoleh informasi dan data yang lengkap sebagai dasar dalam merumuskan langkah penyelesaian yang tepat.
“Kami akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan, termasuk pihak perusahaan, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Setelah seluruh informasi terkumpul, barulah pemerintah dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Herwan menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan berperan sebagai fasilitator dan mediator dalam proses penyelesaian persoalan tersebut. Oleh karena itu, kajian akan dilakukan dari berbagai aspek guna memastikan setiap keputusan yang diambil didasarkan pada data, fakta, dan regulasi yang berlaku.
“Pemprov akan melakukan mediasi dan mengkaji persoalan ini dari berbagai sudut pandang. Kami ingin memastikan seluruh pihak mendapatkan ruang untuk menyampaikan informasi sehingga proses yang berjalan dapat menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak,” tambahnya.
Dalam proses kajian tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Pemerintah Kabupaten Kaur.
Melalui pendekatan dialog dan kajian yang komprehensif, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik serta menghasilkan solusi yang konstruktif dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah dalam audiensi tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan R.A. Denni, Asisten Administrasi Umum Nandar Munadi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu Nelly Alesa, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP), serta jajaran staf terkait.









