Pemprov Bengkulu Percepat Pencairan Dana Hibah Pilkada

 

Bengkulu, eWarta.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Kepala Bidang Anggaran, M Rizqi Al Fadli, menegaskan komitmennya untuk memastikan kelancaran proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam upaya mendukung KPU dan Bawaslu, Rizqi mengumumkan bahwa pencairan dana hibah pilkada akan dipercepat dan dijamin paling lambat 14 hari setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Kami memahami urgensi kebutuhan dana untuk menjalankan tahapan Pilkada 2024. Oleh karena itu, kami akan memastikan pencairan hibah ini dilakukan dengan cepat, tidak lebih dari 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Jika ada kendala, kami sebagai Pemda Provinsi akan menangani masalah tersebut," tegas M Rizqi.

Rizqi juga menjelaskan bahwa alokasi anggaran hibah Pilkada 2024 ke KPU dan Bawaslu akan diteruskan melalui proses transfer rekening. Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada dan untuk memastikan dana tersebut langsung tersedia bagi lembaga terkait.

ADV

"Prosesnya melibatkan transfer ke rekening KPU dan Bawaslu. Kami berharap tahapan pemilihan sudah terencana secara rinci, dan kami bertanggung jawab untuk memastikan transfer dana sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri," tambahnya.

Dengan jaminan pencairan dana dalam waktu 14 hari, diharapkan KPU dan Bawaslu dapat fokus pada penyelenggaraan tahapan pilkada tanpa khawatir akan kendala keuangan. Pemprov Bengkulu menggarisbawahi komitmennya untuk mendukung kelancaran administrasi Pilkada melalui pencairan dana hibah yang tepat waktu, memastikan demokrasi berjalan dengan baik di tingkat daerah. (Adv)