Pencairan Dana Hibah Pilkada 2024, Sekda Isnan Fajri Konfirmasi Melalui Transfer Rekening


Bengkulu, eWarta.co - Setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemprov Bengkulu ke KPU Provinsi Bengkulu untuk Pilkada 2024 beberapa waktu lalu, Sekprov Isnan Fajri menjelaskan bahwa pencairan dana hibah tersebut akan dilakukan melalui transfer rekening.

"Dana hibahnya akan kita transfer. Untuk detailnya, saya akan menanyakan ke Kesbangpol sebagai OPD Teknisnya, apakah sudah dilakukan transfer atau bagaimana tindak lanjutnya," ujar Sekprov.

Adv

Sekprov Isnan Fajri menegaskan bahwa setelah dana hibah tersebut ditransfer, seluruh aspek teknis penggunaannya menjadi kewenangan KPU Provinsi.

"Intinya, dana sudah kita transfer. Untuk langkah selanjutnya, bisa ditanyakan langsung kepada KPU apakah mereka sudah menggunakan dana tersebut atau menunggu peraturan yang lebih lanjut. Karena PKPU-nya juga belum keluar," tambah Isnan.

Dengan proses pencairan dana hibah melalui transfer rekening, diharapkan KPU Provinsi Bengkulu dapat segera memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2024. (Adv)