BENGKULU,eWARTA.co -- Penerima bantuan sosial (Bansos) tunai program keluarga harapan (PKH) di Bengkulu pada tahap I sebanyak 78.172 jiwa atau setara nominal Rp 56 miliar.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar Zo mengatakan penyaluran bansos telah diluncurkan sejak 4 Januari 2021 lalu dan telah selesai terealisasi menyeluruh.
"Saat ini sudah kami salurkan kepada sebanyak 78.172 jiwa penerima PKH," kata Iskandar, Kamis (25/2/2021).
Dari jumlah tersebut, tersebar di Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 14.072 jiwa, Kota Bengkulu 10.728 jiwa, Rejang Lebong 10.668 jiwa, Seluma 8.650 jiwa, Bengkulu Selatan 6.953 jiwa, Mukomuko 6.482 jiwa, Kaur 5.945 jiwa, Bengkulu Tengah 5.181 jiwa, Kepahiang 5.003 Jiwa dan Lebong 4.490 jiwa.
Sebanyak itu, kata Iskandar, terdapat 6.820 jiwa dengan data yang dinyatakan tidak valid.
Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan tiga program bantuan sosial dari Kementerian Sosial demi mendukung jaring pengaman sosial masyarakat miskin di masa pandemi COVID-19.
Ketiga program tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo Jokowi, Senin (4/1/2020), di 34 provinsi se-Indonesia.
Menurut Menteri Sosial, pada 2021, sesuai dengan alokasi anggaran kementerian rincian tiga program bantuan sosial tersebut adalah PKH dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp 28,7 triliun, Kartu Sembako dengan target pertama 18,8 juta keluarga dan anggaran Rp45,12 triliun, dan Bansos Tunai dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp12 triliun.
PKH akan disalurkan setiap 3 bulan sekali sepanjang 2021 melalui 4 tahap yaitu pada Januari, April, Juni dan Oktober. Kartu Sembako pada Januari akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp3,76 triliun.
Sementara Bansos Tunai untuk 10 juta keluarga akan disalurkan sejumlah Rp3 triliun pada Januari 2021 sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan Januari adalah sebesar Rp13,93 triliun.
Penyaluran bansos akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga.
Pemerintah meminta agar penerima memanfaatkan PKH untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, membelanjakan untuk kebutuhan dasar, modal usaha dan sebagian untuk ditabung. (Bisri)









