BENGKULU,eWARTA.co -- Pejabat Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat penerimaan pajak di wilayah ini pada Tahun 2020 mencapai Rp 1,6 triliun.
"Sembilan kantor pelayanan pajak telah merealisasikan penerimaan lebih di atas 100 persen," kata Ismed Saputra dalam rilis capaian kinerja APBN 2020, Senin.
Pada kondisi pandemi Covid-19, Ismed mengatakan penerimaan pajak di wilayah ini beberapa kali mengalami pertumbuhan minus.
"Pada triwulan IV Desember 2020 pertumbuhan minusnya mencapai 0,02 persen," kata Ismed.
Sementara itu Ismed mengatakan ada penurunan pada penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hanya mencapai Rp351 miliar jika dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak Rp 400 miliar.
Selanjutnya pendapatan di Provinsi Bengkulu hingga Desember 2020 diperkirakan sekitar Rp 2,6 triliun dari target kementerian yaitu Rp 1,8 triliun.
Lanjut Ismed, untuk PNBP lainnya terealisasi sekitar 202 persen atau sekitar Rp121 miliar dari yang ditetapkan yaitu Rp60 miliar. Sedangkan untuk pendapatan Badan Layanan Umum juga terealisasi sebesar 106 persen atau sekitar Rp 230 miliar dari yang diperkirakn mencapai Rp217 miliar.
Ismed mengatakan bahwa saat ini pemerintah provinsi dan instansi vertikal tengah melakukan lelang diawal tahun terkait pelaksanaan dana bos, dana desa dan lainnya sebagai upaya percepatan penyerapan kinerja anggaran.
Selain capaian pajak, kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara di wilayah ini terealisasi rata-rata di atas 90 persen dari ketetapan kementerian keuangan yakni kinerja dana desa mencapai Rp 1,08 triliun dari total anggaran Rp1,4 triliun, belanja dinas dan lembaga kementerian Rp 6,5 triliun dari pagu sebesar Rp 6,9 triliun. (Bisri)









