SELUMA, eWarta.co – Polemik penolakan terhadap Kepala SMPN 05 Seluma terus bergulir. Setelah sebelumnya beredar surat pernyataan sikap dari sejumlah guru dan tenaga kependidikan, persoalan ini kini resmi bergulir ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma.
Dewan guru SMPN 05 Seluma diketahui telah melayangkan surat penolakan resmi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma sebagai bentuk aspirasi atas situasi yang terjadi di lingkungan sekolah.
Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari dewan guru terkait penolakan terhadap kepala sekolah yang tengah menjabat tersebut. Menurutnya, DPRD akan meminta keterangan dari seluruh pihak terkait terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan.
"Kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 29 Juni 2026. Surat pemanggilan resmi akan segera kami layangkan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan permasalahan ini," ujar Hendri, Kamis (25/6/2026).
Hendri menegaskan, meski DPRD sudah menerima surat pernyataan tertulis dari para guru, alasan mendasar di balik penolakan tersebut tetap harus diklarifikasi secara langsung dalam forum resmi.
"Persoalan ini harus diperjelas. Kami ingin mendengar keterangan dari semua pihak agar diperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi di SMPN 05 Seluma," tambahnya.
Lebih lanjut, Hendri menyatakan bahwa DPRD tidak akan segan mengeluarkan rekomendasi tegas apabila dalam proses klarifikasi nanti ditemukan adanya pelanggaran serius yang mengganggu jalannya proses belajar-mengajar.
"Apabila nantinya terbukti ada kesalahan fatal atau berpotensi mengganggu aktivitas pendidikan, kami akan menyurati Bupati Seluma untuk mengambil tindakan tegas. Jika diperlukan, bisa saja direkomendasikan evaluasi hingga pemberhentian dari jabatan kepala sekolah," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SMPN 05 Seluma belum memberikan keterangan resmi terkait gelombang penolakan yang disampaikan oleh dewan guru tersebut. (Rns)









