Penyaluran Dana BOK Puskesmas di Bengkulu Baru 29,67 Persen, Pemda Diminta Percepat Serapan

Create: Mon, 03/08/2026 - 10:02
Author: Admin 3

 

BENGKULU, eWarta.co – Penyaluran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di Provinsi Bengkulu hingga 2 Agustus 2026 baru mencapai Rp28,62 miliar atau 29,67 persen dari total alokasi Rp96,48 miliar. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu meminta pemerintah daerah segera mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi agar dana tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, mengatakan Dana BOK Puskesmas merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang disalurkan pemerintah pusat untuk mendukung operasional pelayanan kesehatan, khususnya kegiatan promotif dan preventif di tingkat puskesmas.

"Penyaluran Dana BOK dilakukan secara bertahap sesuai regulasi. Setelah seluruh persyaratan, termasuk Surat Perintah Membayar (SPP), diterima secara lengkap dan memperoleh rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), KPPN akan segera menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Prosesnya sangat cepat, rata-rata hanya membutuhkan waktu nol hingga satu hari kerja," ujar Mohamad Irfan Surya Wardana.

Ia menjelaskan, cepatnya proses pencairan di KPPN menunjukkan bahwa kelancaran penyaluran sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan administrasi. Karena itu, percepatan penyampaian dokumen menjadi kunci agar dana dapat segera dimanfaatkan oleh puskesmas.

Berdasarkan hasil monitoring Kanwil DJPb Bengkulu, Kabupaten Seluma menjadi daerah dengan realisasi penyaluran tertinggi, yakni mencapai 56,27 persen atau Rp10,24 miliar dari pagu Rp18,19 miliar. Disusul Kabupaten Lebong sebesar 52,12 persen, Kabupaten Kepahiang 51,99 persen, dan Kabupaten Bengkulu Selatan 39,61 persen.

Sementara itu, Kabupaten Kaur mencatat realisasi sebesar 22,18 persen, Kabupaten Mukomuko 17,08 persen, Kabupaten Rejang Lebong 16,96 persen, Kota Bengkulu 15,06 persen, Kabupaten Bengkulu Tengah 5,34 persen, sedangkan Kabupaten Bengkulu Utara menjadi yang terendah dengan realisasi 0,82 persen.

Mohamad Irfan Surya Wardana mengatakan rendahnya serapan di sejumlah daerah menunjukkan masih adanya kendala dalam pemenuhan persyaratan penyaluran, termasuk penyampaian laporan kinerja tahap sebelumnya. Ia mengimbau pemerintah daerah segera melakukan identifikasi dan penyelesaian berbagai hambatan agar rekomendasi penyaluran dapat segera diterbitkan.

"Percepatan penyaluran Dana BOK bukan sekadar memenuhi target administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Dana ini mendukung penanganan stunting, pelayanan gizi ibu dan anak, operasional posyandu, kegiatan promotif dan preventif, serta berbagai layanan kesehatan dasar di puskesmas," kata Irfan.

Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu berharap seluruh pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait sehingga penyaluran Dana BOK Puskesmas dapat dipercepat hingga akhir tahun 2026. Dengan demikian, pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Bengkulu dapat berjalan optimal dan target pembangunan kesehatan nasional dapat tercapai.