Penyaluran Dana Desa Tahap II Dipercepat, Mukomuko dan Bengkulu Utara Jadi Percontohan

Create: Mon, 18/05/2026 - 21:49
Author: Admin 3
Tags


Bengkulu , eWarta.co — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu kembali menorehkan keberhasilan dalam mengawal tata kelola keuangan daerah. Hingga pertengahan Mei 2026, akselerasi penyaluran Dana Desa Tahap II menunjukkan tren yang sangat positif berkat pendampingan intensif dari DJPb.

Total realisasi Dana Desa di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp149.562.623.000 atau 39,66% dari total pagu alokasi Rp377.083.944.000 untuk 1.341 desa.

Kisah sukses terbesar pada periode ini datang dari dua wilayah yang patut menjadi rujukan di Provinsi Bengkulu, yaitu Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara. Melalui sinergi yang solid dengan KPPN setempat, kedua pemerintah daerah ini berhasil memimpin realisasi pencairan Dana Desa Tahap II paling cepat dibandingkan daerah lainnya.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, M Irfan Surya Wardhana, mengatakan sampai 18 Mei 2026, sebanyak 181 desa di kedua kabupaten tersebut telah menerima penyaluran Dana Desa Tahap II sebesar Rp29.451.359.200.

Kabupaten Mukomuko melalui KPPN Mukomuko menjadi yang tertinggi se-Provinsi Bengkulu dengan capaian penyaluran total Rp38.629.749.200 atau 90,67%. Dari total 148 desa, sebanyak 123 desa telah menerima Dana Desa Tahap II senilai Rp19.911.237.000.

Kabupaten Bengkulu Utara melalui KPPN Bengkulu menyusul sebagai daerah dengan kinerja unggul kedua dengan total realisasi Rp34.256.379.000 atau 55,94%. Sebanyak 58 desa dari total 215 desa di wilayah ini telah mencairkan Dana Desa Tahap II senilai Rp9.540.122.200.

Keberhasilan Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara menjadi bukti bahwa komitmen penyelesaian administrasi yang cepat, koordinasi desa yang tanggap, serta asistensi dari Kanwil DJPb dan KPPN mampu mempercepat hadirnya Dana Desa bagi masyarakat.

Kanwil DJPb Bengkulu menjadikan capaian ini sebagai momentum untuk mendorong kabupaten lain seperti Bengkulu Selatan, Seluma, Kaur, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah, hingga Rejang Lebong agar segera melakukan percepatan serupa, mengingat masih banyak desa yang belum menerima penyaluran.

Percepatan penyaluran Dana Desa dinilai sangat penting untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, membiayai program ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta berbagai program prioritas pembangunan desa lainnya.

Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar aktif mengawal proses penyaluran melalui musyawarah desa, pelaporan tepat waktu, serta sinergi bersama perangkat desa agar seluruh persyaratan penyaluran Tahap I dan Tahap II dapat segera terpenuhi.

Dengan semangat kolaborasi, prestasi Mukomuko dan Bengkulu Utara diharapkan menjadi standar baru percepatan Dana Desa di Provinsi Bengkulu demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.