BOLMONG, eWarta.co — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Oboy, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), diduga kembali beroperasi menggunakan alat berat.
Aktivitas tersebut disorot LSM Kibar Nusantara Merdeka (KNM). Ketua KNM, Hengki Kaunang, mendesak Polres Bolmong segera turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami meminta APH tidak tinggal diam. Jika benar aktivitas PETI kembali beroperasi menggunakan alat berat setelah sebelumnya ditutup, harus ada tindakan tegas,” ujar Hengki, Senin (14/9/2026).
Hengki juga meminta aparat tidak hanya menyasar pekerja di lapangan. Menurutnya, jika aktivitas ilegal itu terbukti, aparat perlu menelusuri pihak yang diduga menjadi pemodal, pengendali, maupun penyokong operasional tambang.
“Kami berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pekerja. Siapa yang membiayai dan mengendalikan aktivitas tersebut harus ditelusuri,” tegasnya.
KNM turut meminta Kapolda Sulawesi Utara memberikan perhatian terhadap dugaan kembali beroperasinya PETI di kawasan Oboy.
Kini publik menunggu langkah Polres Bolmong untuk melakukan pengecekan langsung dan memastikan apakah aktivitas PETI benar kembali berjalan atau tidak.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi dari Polres Bolmong maupun Polda Sulut masih dinantikan.***
(Rm)










