Bengkulu, eWarta.co -- Ihsan Fajri, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, mengajukan permintaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengatasi masalah desa blank spot yang muncul selama proses pemilihan umum (Pemilu).
Ihsan Fajri menyampaikan kekhawatirannya terkait adanya desa blank spot yang dapat berpotensi menghambat partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Desa blank spot merujuk pada wilayah yang tidak terjangkau atau memiliki kendala aksesibilitas selama pelaksanaan pemungutan suara.
"Dalam rangka menjaga integritas dan partisipasi masyarakat dalam demokrasi, kami meminta Pemda Provinsi Bengkulu untuk segera mengidentifikasi dan menangani desa blank spot ini dengan tindakan yang cepat dan tepat," ungkap Ihsan Fajri.

Beliau menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap warga memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, dan adanya desa blank spot dapat menjadi hambatan serius terhadap prinsip tersebut.
Dalam pernyataannya, Ihsan Fajri juga menyoroti perlunya kerjasama antara DPRD dan Pemda untuk memastikan pemilu berjalan lancar dan inklusif di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Keberhasilan proses pemilu tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga menggaransi hak konstitusional warga untuk memberikan suara mereka.
Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu berharap agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk mengatasi desa blank spot, mendukung partisipasi masyarakat, dan memperkuat dasar demokratis dalam penyelenggaraan pemilu di daerah ini. (Red/Adv)









