Polda Bengkulu Temukan Dua Hektar Ladang Ganja di Rejang Lebong

Penemuan ladang ganja oleh Polda Bengkulu
Create: Fri, 18/09/2020 - 18:22
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Usai mendapatkan informasi dugaan lahan perkebunan kopi yang dijadikan lokasi tanaman ganja, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu langsung menurunkan Tim dari Subdit III untuk melakukan Tindakan Penyelidikan di lapangan.

Hasilnya, tim yang dikomandoi langsung oleh Kasubdit III Dit Res Narkoba Kompol Manogi Simare-mare, Kamis (17/09) kemarin, menemukan lokasi perkebunan kopi yang diselingi tanaman ganja seluas lebih kurang dua hektar.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH menerangkan, lokasi lahan ganja ini berada di Desa Lubuk Alai Talang Palembang Kecil Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Dengan waktu tempuh berjalan kaki sekitar tujuh jam

"Dari pengungkapan ini, didapatkan hasil yang akan dijadikan barang bukti berupa tanaman ganja sebanyak 1.500 batang dan 250 Kilogram Ganja Kering serta 1 kaleng yang berisi biji diduga sebagai bibit ganja," tegasnya, Jumat (18/9/2020).

Tak hanya ganja, polisi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan Laras Panjang dan satu unit timbangan saat melakukan pemeriksaan di sekitar pondok kebun di lokasi tersebut. (ril)