BOLSEL, eWarta.co – Aktivitas penambangan dan pengolahan batu hitam di wilayah Desa Tolutu Bawah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi sorotan. Operasional yang diduga berlangsung tanpa kelengkapan perizinan tersebut disebut masih berjalan dan bahkan semakin ramai.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah mesin penghancur batu diduga masih aktif beroperasi. Material hasil pengolahan berupa batu split dan sirdam disebut secara rutin didistribusikan ke sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai aspek legalitas kegiatan, terutama terkait izin usaha pertambangan (IUP) maupun perizinan pengolahan material.
Koordinator LSM yang melakukan pemantauan terhadap aktivitas tersebut mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara, untuk turun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Kami meminta Polda Sulawesi Utara turun langsung ke lokasi Batu Hitam Tolutu Bawah. Jika benar aktivitas ini tidak mengantongi IUP maupun izin pengolahan, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Warga Keluhkan Debu dan Kebisingan
Persoalan yang disorot tidak hanya berkaitan dengan dugaan legalitas kegiatan. Warga di sekitar lokasi juga mengeluhkan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pengolahan batu.
Debu dari proses penghancuran material serta suara mesin yang beroperasi disebut mengganggu kenyamanan masyarakat dan aktivitas warga sehari-hari.
“Keluhan sudah lama kami sampaikan. Kami berharap pemerintah dan aparat segera turun tangan untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” keluh salah seorang warga.
LSM dan sejumlah elemen masyarakat meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan administratif apabila ditemukan adanya pelanggaran. Mereka mendorong agar seluruh aktivitas dihentikan dan peralatan yang digunakan diamankan sesuai prosedur hukum apabila nantinya terbukti tidak memiliki izin.
Desakan tersebut juga mencakup pemeriksaan terhadap asal-usul material, pihak yang mengelola kegiatan, dokumen perizinan, hingga jalur distribusi hasil produksi.
Publik menilai transparansi diperlukan agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas pertambangan dan pengolahan material yang diduga berlangsung secara terbuka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polresta Bolmong maupun Polda Sulawesi Utara terkait dugaan aktivitas penambangan dan pengolahan batu hitam di Tolutu Bawah.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola kegiatan maupun instansi terkait.***
(Rendy).










