BENGKULU,eWARTA.co -- Menjadi korban penganiayaan, Sadam Husen (30) warga Jalan Ir. Rustandi Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu melapor Ke Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu Polda Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik., melalui Paur Humas Aipda Widodo membenarkan laporan tersebut.
''Ya laporannya sudah kami terima,'' ungkap Aipda Widodo, Sabtu (27/03/21).
Tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh korban tersebut dilakukan oleh Tersangka UJ bersama dengan lima orang temannya.
''Korban dianiaya di pintu gerbang TPI Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu pada hari Kamis 25 Maret 2021 sekira pukul 01.00 wib,'' jelas Aipda Widodo.
Dikatakan oleh Aipda Widodo, dari penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, korban sempat tidak sadarkan diri dan mengalami luka pada bagian tubuh dan pelipis mata karena dipukul menggunakan tangan dan kayu.
''Pelaku masih proses lidik semoga dalam waktu cepat dapat kami tangkap,'' pungkas Aipda Widodo. (ril)









