Polisi Tangkap Bandar Narkoba dengan 1 Kg Ganja Siap Edar 

Dalam konfrensi persnya, Rabu (14/7/21) empat orang pelaku diamankan polisi berikut barang buktinya.
Create: Wed, 14/07/2021 - 11:44
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Personil Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Satuan Reserse (Satres) Narkoba menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba seberat 1 kilogram ganja (Kg) dan 4,3 gram sabu siap edar. 

Dalam konfrensi persnya, Rabu (14/7/21) empat orang pelaku diamankan polisi berikut barang buktinya.

Kepala Satres Narkoba Polres Bengkulu, AKP Sampson Sosa Hutapea menyampaikan salah satu dari empat tersangka yang diamankan berinisial RH, warga Kelurahan Sidomulyo.

"Saat ditangkap dan digeledah di kediaman RH, kami menemukan 1 Kg ganja yang sudah dipaket-pekatkan dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Bengkulu," kata Sampson.

Kepolisian menyebut bahwa RH merupakan bandar besar karena terbukti memiliki Narkoba dengan jumlah paket yang besar.

“Tersangka merupakan bandar besar, diketahui dari caranya mendapatkan barang bukti ganja dari luar Provinsi Bengkulu," kata Sampson. 

Kronologi penangkapan bandar ini, lanjut Sampson, bermula saat pihaknya melakukan operasi Antik Nala pada Minggu (27/6/21) pukul 18.45 WIB, di area Jalan Timur Indah Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu. 

Saat operasi pihaknya mendapati satu orang berniat menjual narkotika jenis sabu di dalam rumahnya hingga akhirnya polisi melakukan penggeledahan dan mendapati 36 paket ganja bersama 1 plastik berisi batang ganja-ranting, dan 1 buah kotak rokok yang berisi biji ganja.

"Saat ini untuk pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kasus yang lebih besar lagi,” kata Sampson.

Selain RH polisi juga mengamankan 2 tersangka lainnya di waktu yang berbeda yakni HP dengan 12 Paket sabu serta TJ dan SH dengan satu paket sabu. (Bisri)