Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Judi Dadu dan Sabung Ayam

Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu AKP Indramawan di dampingi Kasat Sabhara AKP Kadek saat memberikan keterangan kepada awak media
Create: Sun, 19/05/2019 - 21:43
Author: Redaksi

 

Bengkulu, ewarta.co - Sedang Asik main judi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu dan Polsek Gading Cempaka Bengkulu melakukan operasi penggerebekan di markas tempat judi dadu dan sabung ayam kawasan Jalan Manggis Kelurahan Panorama Kota Bengkulu, Minggu, (19/5) dini hari pukul 00:30 WIB.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Waka Polres Bengkulu, Kompol I Gusti Putu Adi Wirawan.

Terduga pelaku berhamburan melarikan diri saat hendak ditangkap.

Selain itu, polisi pun berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku dan uang pecahan ribuan.

Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo S. Ik melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan didampingi dengan Kasat Sabhara AKP Kadek menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada lokasi perjudian dengan menggunakan taruhan uang diladang kosong, di Jalan Manggis Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.

“Setelah dilakukan pengintaian ternyata informasi itu benar, dan kemudian anggota melakukan penggerebekan, dari hasil tersebut kita kita temukan berapa uang, alat judi dadu dan beberapa motor diamankan, kemudian barang bukti kita bawa ke Polres Bengkulu dulu untuk dijadikan barang bukti," terang Kasat Reskrim.

Diketahui, penggerebekan Ini dilakukan karena merupakan kegiatan penertiban menjelang masuk hari raya Idul Fitri dan untuk menciptakan Kamtibmas di wilayah tersebut.

“Ini merupakan kegiatan yang dilarang dan tidak diperbolehkan. Sementara itu, untuk bandarnya belum kita dapatkan, sekarang ini ada dua orang yang kita amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas kasat. (Rls Polda)