Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Tawuran Pelajar di Kepahiang

Create: Fri, 08/10/2021 - 09:49
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang tiga pelaku tawuran yang menyebabkan hilangnya satu nyawa di Kabupaten Kepahiang pada Kamis (07/10/2021). 

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, MAP, melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau menjelaskan sebelumya dua pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Bermani Ilir.

Dari hasil introgasi kedua pelaku mengaku bahwa pelaku melakukan perbuatannya bersama – sama dengan ke tiga rekan lainnya, kemudian Anggota Tim Elang Jupi langsung melakukan penyelidikan terhadap ketiga) pelaku.

“Hingga saat ini sudah 5 pelajar yang diamankan. Namun, untuk sementara sudah tiga pelajar ditetapkan tersangka berikut barang bukti satu bilah senjata tajam jenis Siwar beserta sarung/pengaman yang dililit isolasi berwarna hitam dan1 buah celana warna cokelat tua yg dipakai korban,” ungkapnya.

Beredar luas sebelumnya di media sosial, tawuran antar pelajar di Desa Talang sehingga mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia kemudian setelah tiba di lokasi kejadian bahwa benar salah satu korban mengalami luka tusuk, setelah itu korban langsung dibawa ke Puskesmas Keban Agung dan setelah sampai di Puskesmas anak korban dinyatakan telah meninggal dunia. (ril)