BENGKULU,eWARTA.co -- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu menangkap 15 pelaku kejahatan dalam tempo sepekan.
Kepala Polres Bengkulu AKBP Andy Dadi Nurcahyo, dalam konferensi persnya, mengatakan dari 15 orang tersebut, 3 di antaranya tertangkap atas kasus narkotika.
"12 pelaku kasusnya berbeda. Ada curanmor, pencurian dan jambret," kata Andy.
Andy mengatakan pada perkara penyalahgunaan Narkoba, penyidik Satnarkoba masih melakukan penyelidikan dan pelusuran untuk menangkap jaringan yang berada di atas mereka.
Dalam konferensinya, Polisi menampilkan berbagai barang bukti hasil kejahatan seperti 4 unit sepeda motor, handphone, serta beberapa macam jenis narkotika. (Bisri)









