BLITAR,eWARTA.co -- Posko gabungan berada di kawasan Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Kota Blitar. Posko gabungan untuk persiapan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Blitar yang dijadwalkan berlaku 3-20 Juli 2021.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan berdasarkan assessment WHO, PPKM Darurat di Kota Blitar masuk level 4. Untuk itu, pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Blitar harus lebih maksimal.
"Kami sudah buat posko gabungan di PIPP. Segala kegiatan operasional PPKM Darurat dikendalikan di posko," kata Yudhi, Jumat (2/7/2021).
Dikatakannya, Polres juga membuat pos pantau di tiga pintu utama masuk Kota Blitar. Tiga pintu utama masuk Kota Blitar, yaitu, kawasan PIPP, stasiun, dan terminal. Tiga lokasi itu menjadi pintu masuk warga luar daerah ke Kota Blitar.
"Pos pantau tersebut untuk pengawasan masyarakat yang datang di Kota Blitar. Kami akan melakukan tes swab antigen dan pemeriksaan sertifikat vaksin terhadap orang yang datang di tiga lokasi itu," ujarnya.
Selain itu, kata Yudhi, petugas gabungan juga menggencarkan operasi yustisi di tempat keramaian. Petugas gabungan akan memberlakukan sanksi tindak pidana ringan bagi pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi.
"Kami berharap partisipasi masyarakat dan kerjasamanya dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Karena partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan PPKM Darurat di Kota Blitar." Jelasnya
Seperti diketahui, Kota Blitar masuk daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai 3-20 Juli 2021. Untuk itu Pemkot Blitar akan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat. (Bas)









