SELUMA, eWarta.co -- Pekan mendatang, Inspektorat Kabupaten Seluma lakukan rilis Kerugian Negara (KN) akibat dari dugaan Korupsi dalam pengelolaan anggaran program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma tahun anggaran 2024. Silpa di tahun 2023 yang lalu dengan jumlah sebesar kurang lebih Rp 125 juta yang tidak tahu peruntukannya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim mengatakan, pasca tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma melakukan audit lapangan, hasil dari beberapa temukan tim akan disampaikan ke pihak polres Seluma dan polres Seluma akan mengekspos besaran kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut.
"Nanti di ekspos dahulu dengan pihak polres, hasilnya sudah ada, nanti polres yang mengumumkan, " Sampainya, Kamis (15/5/2025)
Turut disampaikan, kerugian negara berdasarkan temuan dilapangan yang dilakukan oleh tim audit mencapai setengah miliar lebih, namun untuk hasil penghitungan kerugian Dr marahalim enggan menyebutnya.
"Empat hari kita di lapangan, melakukan analis dan temuannya sangat luar biasa, " Tutupnya.
Diketahui, jika Pemdes Dusun Tengah telah menyampaikan laporan pelaksanan program Dana Desa (DD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) tahun 2024. Hanya saja Pemdes Dusun Tengah ternyata belum menyelesaikan beberapa kegiatan fisik (Pembangunan) dan program pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024.
Hal tersebut terlihat, dari kegiatan fisik program DD tahun 2024 di dalam pembuatan jalan rabat beton di area persawahan yang berada di Dusun I. Serta pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton menuju ke perkebunan masyarakat yang berada di Dusun II Desa Dusun Tengah. Hingga saat ini tidak terselesaikan di dalam pengerjaan yang dilakukan oleh Pemdes Dusun Tengah, yang mengunakan anggaran program Dana Desa.
Bahkan, dalam pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton yang hingga tahun 2025 ini belum terselesaikan. Di lokasi pengerjaan pembangunan jalan rabat beton tersebut juga terlihat tidak dipasang (Berikan) papan merek. Sehingga masyarakat tidak mengetahui anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan jalan rabat beton yang menggunakan anggaran program Dana Desa tahun 2024 tersebut.
Selain dua kegiatan fisik yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024 hingga saat ini tak kunjung terselesaikan. Diduga ada beberapa kegiatan pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024 yang juga tak dilaksanakan oleh Pemdes Dusun Tengah.
Hingga, diduga ada anggaran Silpa di tahun 2023 yang lalu. Dengan jumlah sebesar kurang lebih Rp 125 juta. Hingga sampai saat ini tidak jelas. Didalam pengelolaan anggaran program Dana Desa, Pemdes Dusun Tengah terlihat tidak transparan. (Rns)