BENGKULU,eWARTA.co -- Satuan reserse kriminal polres Seluma di back up oleh Angota Polsek Semidang alas, Senin 27 Juli 2020, berhasil mengamankan 21 kubik kayu yang diduga hasil ilegal loging di taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Kasat Reskrim polres Seluma.AKP Andi Ahmad Bustanil mengatakan, temuan kayu yang diduga hasil ilegal loging ini berawal dari adanya laporan masarakat. Setelah ditelusuri polisi berhasil menemukan 21 kubik kayu tak bertuan di tepian sungai yang berada di Desa Napalan SP 1 kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma.
"Ya, Senin kemaren, kami dari Satreskrim Polres Seluma diback up angota Polsek Semidang Alas, berhasil menemukan 21 kubik kayu, jenis meranti dan kelungkung daun, posisi di tepian sungai Desa Napalan" sampai Kasat Reskrim Ahmad Bustanil kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).
Lanjut Kasat Reskrim Ahmad Bustanil, namun untuk saaat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan 21 kubik kayu tersebut.
"Untuk pelaku sendiri masih di lakukan penyelidikan, karena saat kita temukan kayu tersebut, tidak ada pemiliknya," ucapnya. (Nor)









