KOTAMOBAGU, eWarta.co – Polemik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea terhadap seorang wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung RI mendapat perhatian dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu. Organisasi profesi wartawan tersebut menilai ucapan yang dilontarkan Hotman tidak mencerminkan etika komunikasi yang patut dijunjung oleh seorang figur publik.
Ucapan "lu punya otak nggak" yang diarahkan kepada wartawan menuai kritik dari berbagai kalangan insan pers. Bagi PWI Kotamobagu, pernyataan tersebut dinilai bernada merendahkan dan berpotensi mencederai martabat profesi jurnalistik.
Ketua PWI Kota Kotamobagu terpilih, Konni Balamba, mengatakan bahwa wartawan menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Karena itu, setiap jurnalis berhak memperoleh perlakuan yang saling menghormati dalam menjalankan tugas peliputan.
"Ucapan seperti itu tidak patut disampaikan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi sekaligus fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi," ujar Konni.
Menurutnya, pernyataan tersebut bukan hanya melukai wartawan yang berada di lokasi, tetapi juga dapat memengaruhi pandangan masyarakat terhadap profesi jurnalis.
PWI Kotamobagu mengakui bahwa Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ucapannya. Meski demikian, organisasi tersebut menilai permintaan maaf tidak serta-merta menghilangkan dampak yang telah ditimbulkan.
"Kami menghargai adanya permohonan maaf. Namun kami berharap persoalan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghormati profesi wartawan dan menjaga etika dalam ruang publik," tegas Konni.
PWI Kotamobagu juga mengajak seluruh pejabat, tokoh masyarakat, maupun figur publik untuk membangun hubungan yang saling menghormati dengan insan pers. Menurutnya, kebebasan pers yang disertai penghormatan terhadap profesi jurnalistik merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadaban.
"Peristiwa ini hendaknya menjadi pengingat bahwa menghormati wartawan berarti turut menjaga kualitas demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia," pungkasnya.
(RDM)










