Reses di Desa Rimbo Pengadan, Destita Serap Aspirasi Pendidikan, Kesehatan, hingga Pemberdayaan Pemuda

Create: Thu, 18/12/2025 - 13:16
Author: Admin 3

 

Lebong – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 bersama masyarakat Desa Rimbo Pengadan, Kabupaten Lebong, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIB tersebut dilaksanakan di Rumah Cahyo dan dihadiri oleh masyarakat desa dari berbagai unsur. Reses ini merupakan agenda resmi Anggota DPD RI sebagaimana diatur dalam Surat Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor B/RP.00.01/3335/DPDRI/XII/2025 tentang pelaksanaan reses Anggota DPD RI di daerah pemilihan pada periode 11–31 Desember 2025.

Melalui dialog terbuka, masyarakat Desa Rimbo Pengadan menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan pembangunan desa. Di sektor pendidikan, warga berharap adanya pemerataan guru, peningkatan kualitas pembelajaran, serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di tingkat desa. Masyarakat juga meminta dukungan dan motivasi pendidikan bagi generasi muda agar memiliki semangat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Pada bidang kesehatan, warga mengusulkan peningkatan layanan Puskesmas dan Posyandu, terutama terkait ketersediaan tenaga kesehatan serta obat-obatan yang memadai. Selain itu, masyarakat juga menyoroti pentingnya penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan bagi masyarakat kurang mampu, lansia, dan penyandang disabilitas.

Aspirasi lain yang mengemuka adalah kebutuhan pelatihan keterampilan, dukungan permodalan, serta pendampingan usaha bagi petani, pemuda, dan pelaku UMKM desa. Warga menilai pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi kunci peningkatan kesejahteraan, sekaligus upaya menekan angka pengangguran di desa.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga menyoroti perlunya penguatan program perlindungan dan pencegahan kekerasan di tingkat desa, serta mendorong pengembangan potensi pariwisata desa sebagai sumber ekonomi baru. Selain itu, warga mengusulkan adanya wadah kreativitas dan penyaluran aspirasi pemuda yang didukung program dan pendanaan berkelanjutan.

Menariknya, masyarakat Desa Rimbo Pengadan juga meminta penjelasan langsung terkait peran dan bidang tugas Anggota DPD RI, serta mekanisme penyaluran aspirasi agar dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh lembaga terkait.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Destita menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan diinventarisasi dan didokumentasikan sebagai bahan resmi Reses Komite III DPD RI. Aspirasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Reses ini menjadi ruang dialog yang penting agar aspirasi masyarakat benar-benar tersampaikan dan diperjuangkan. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” ujar Destita.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal program pemberdayaan ekonomi, pengembangan pemuda, serta potensi pariwisata desa agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kegiatan reses ini menjadi ajang silaturahmi antara Anggota DPD RI B-26 dengan masyarakat Desa Rimbo Pengadan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Acara ditutup dengan foto bersama dan makan bersama seluruh peserta.