Bengkulu – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 bersama masyarakat Kelurahan Tanjung Jaya, Kota Bengkulu, pada Sabtu (27/12/2025).
Kegiatan reses yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut dilaksanakan di Rumah Desi dan merupakan bagian dari agenda resmi Anggota DPD RI di daerah pemilihan sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor B/RP.00.01/3335/DPDRI/XII/2025 tentang pelaksanaan reses pada periode 11–31 Desember 2025.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah aspirasi strategis disampaikan, terutama terkait pelestarian bahasa daerah Bengkulu. Masyarakat berharap bahasa daerah tetap dijaga, digunakan, dan diajarkan kepada generasi muda agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman. Warga juga mendorong agar bahasa daerah Bengkulu lebih aktif dikenalkan melalui satuan pendidikan serta kegiatan kemasyarakatan dan kebudayaan.
Selain itu, isu kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, turut menjadi perhatian utama. Masyarakat mengharapkan adanya kejelasan status, peningkatan kesejahteraan, serta dukungan pengembangan kompetensi bagi para guru agar dapat menjalankan tugas pendidikan secara optimal.
Di bidang ekonomi kerakyatan, warga Kelurahan Tanjung Jaya menyampaikan harapan agar Koperasi Merah Putih dapat diperkuat sebagai sarana peningkatan perekonomian masyarakat. Koperasi dinilai membutuhkan dukungan permodalan serta pendampingan manajemen agar dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Destita menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan masyarakat dengan menyampaikannya kepada kementerian terkait, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM. Ia juga mendorong penguatan kebijakan pelestarian bahasa daerah, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta pengembangan koperasi berbasis masyarakat.
“Aspirasi ini akan menjadi bagian penting dari bahan reses yang akan kami kawal agar mendapat perhatian serius dan tindak lanjut nyata,” ujar Destita.
Kegiatan reses ini menjadi ajang silaturahmi antara Anggota DPD RI B-26 dengan masyarakat Kelurahan Tanjung Jaya, sekaligus ruang dialog untuk membangun kerja sama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Acara ditutup dengan foto bersama dan makan bersama seluruh peserta.









