Reses, Senator Destita Dorong Penguatan Koperasi Desa Merpas untuk Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal

Create: Tue, 07/10/2025 - 22:55
Author: Admin 3

Kaur — Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M. (B-26), kembali melaksanakan kegiatan reses masa sidang I Tahun Sidang 2025–2026 dengan menyerap aspirasi para pengawas dan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Merpas, Kabupaten Kaur, Selasa (7/10/2025). Pertemuan berlangsung di Kantor Desa Merpas pada pukul 15.00 WIB dan dihadiri sejumlah perwakilan koperasi, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus koperasi menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam upaya menggerakkan ekonomi desa. Salah satunya adalah kebutuhan akan dukungan regulasi dan pendampingan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola koperasi. Selain itu, keterbatasan akses permodalan dan pasar menjadi tantangan utama yang menghambat perkembangan usaha koperasi lokal.

Koperasi Merah Putih juga menyampaikan aspirasi agar segera dibentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Koperasi dan Ketahanan Pangan, yang dapat menjadi dasar hukum bagi penguatan ekonomi berbasis masyarakat. Mereka pun menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penyediaan bahan pangan lokal dari petani dan pelaku usaha desa.

Senator Destita mengapresiasi semangat dan komitmen koperasi Merah Putih yang terus berupaya menggerakkan ekonomi desa melalui kebersamaan dan kemandirian. Ia menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan pangan serta mendorong pemerataan kesejahteraan di tingkat lokal.

“Pemerintah harus hadir memberikan dukungan nyata bagi koperasi. Mereka bukan hanya pelaku ekonomi, tapi juga motor kemandirian masyarakat. Melalui koperasi, kita bisa memperkuat rantai pasok pangan lokal dan membuka peluang usaha baru di desa,” ujar Destita.

Sebagai tindak lanjut, Destita menyampaikan bahwa pihaknya melalui BULD DPD RI akan mendorong percepatan penyusunan perda pemberdayaan koperasi dan ketahanan pangan di tingkat daerah. Ia juga merekomendasikan agar koperasi lokal dilibatkan secara langsung dalam pelaksanaan Program MBG, serta memperoleh akses pembiayaan dan pendampingan dari dinas teknis dan lembaga keuangan.

Kegiatan reses diakhiri dengan sesi diskusi terbuka, foto bersama, dan pembagian suvenir kepada peserta. Suasana hangat dan penuh keakraban mencerminkan semangat kolaborasi antara senator, koperasi, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.