Ribuan Nelayan di Mukomuko Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Create: Tue, 28/03/2023 - 13:23
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co -- Sebanyak 1.289 nelayan di Kabupaten Mukomuko akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang disalurkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Bupati Mukomuko Sapuan mengatakan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah mengusulkan sebanyak 1.437 nelayan untuk mendapat perlindungan dalam BPJS ketenagakerjaan. Namun dari data yang didapat penyuluh dilapangan tersebut hanya 1.289 nelayan yang bisa mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

Adapun kategorinya, semua nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah Mukomuko ini termasuk dalam kategori pekerja rentan yang belum memiliki jaminan keselamatan kerja berupa BPJS ketenagakerjaan.

“Kita mengusulkan jaminan kecelakaan kerja kematian untuk menindaklanjuti program pemberian bantuan premi BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, yang disampaikan dari pemerintah daerah ke Pemerintah Pusat,” kata Bupati, Rabu (28/3/23).

Bupati menambahkan, sebelumnya ada program bantuan premi asuransi untuk nelayan dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI, tetapi hanya sebagian kecil nelayan di Mukomuko yang bisa mendapatkan bantuan tersebut. 

Terakhir tahun 2022 lalu, program bantuan premi asuransi hanya menyentuh 200 nelayan. Maka dari itu tahun 2023 ini usulan yang disampaikan cukup banyak agar setiap nelayan bisa memiliki kartu BPJS Ketanagakerjaan.

“Untuk total nelayan ini ada 2.000 orang yang tergabung didalam kelompok nelayan. Untuk yang belum mendapatkan bantuan keanggotaan BPJS Ketenaga Kerjaan, akan menjadi usulan kami ditahun berikutnya,” ujarnya.

Lanjutnya, pemberian bantuan program pemberian perlindungan bagi pekerja rentan ini menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. 

Untuk realisasi pembagian kartu BPJS Ketenaga kerjaan ini, akan dibagikan langsung melalui penyuhuh perikanan kelompok nelayan masing-masing paling lama pada bulan April mendatang.

“Tahun depan kami akan mengusulkan kembali nelayan yang belum mendapatkan bantuan. Karena itu nelayan harus aktif dan yang belum ikut menjadi peserta BPJS Ketenaga kerjaan silakan mendaftar ke penyuluh perikanan di masing-masing kelompok,” tandasnya.