Rumah Dimasuki Maling, Emas 8 gram Lenyap

Create: Sat, 02/10/2021 - 12:31
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Polres Bengkulu Selatan mendalami Laporan dari Misladauti (50) korban pencurian. Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polres BS untuk ditindak lanjuti pada Jumat (01/10/2021).

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon S.Ik., M.H., menjelaskan kasus pencurian yang dialami korban terjadi pada hari Kamis 30 September 2021 sekitar pukul 15.00 wib.

“TKP di dalam rumah korban Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan,” ungkap Kabid Humas.

Dijelaskan oleh Kapolres BS, kejadian pencurian yang dialami korban diketahui pertama kali pada saat korban sedang pergi ke rumah tetangganya. Sekitar satu jam kemudian korban pulang kerumah untuk mengambil uang guna membeli gula. Sesampainya didalam rumah korban inggin mengambil uang di dalam tas sebesar Rp. 300.000 sudah tidak ada lagi.

Korban mendapati pintu lemari di dalam kamar dalam keadaan terbuka, setelah dicek ternyata satu buah gelang emas seberat enam gram dan satu buah cincin emas seberat dua gram sudah tidak ada di dalam tempat penyimpanan.

Diduga pelaku pencurian masuk ke dalam rumah korban melewati jendela rumah bagian samping yang tidak terkunci.

“Saat ini kami telah melakukan penyelidikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku cepat terungkap,” jelas Kabid Humas. (ril)