Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD, Pemkot Bengkulu Fokus pada Pelayanan Dasar

Create: Mon, 30/03/2026 - 17:16
Author: Admin 3

 

BENGKULU, eWarta.co – Pemerintah Kota Bengkulu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Bengkulu.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, memaparkan capaian kinerja pemerintah daerah serta rincian penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran difokuskan pada urusan wajib pelayanan dasar kepada masyarakat. Total anggaran yang dialokasikan untuk enam bidang pelayanan dasar mencapai Rp887,8 miliar.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp137,6 miliar untuk 13 bidang urusan wajib yang tidak termasuk pelayanan dasar.

Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, dialokasikan anggaran sebesar Rp123,3 miliar bagi unsur pendukung yang dilaksanakan oleh dua perangkat daerah.

Adapun unsur penunjang urusan pemerintahan dan pemerintahan umum yang dikelola oleh empat perangkat daerah memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp101,06 miliar.

Menurut Ronny, penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD agar pelaksanaan pembangunan di Kota Bengkulu dapat berjalan lebih efektif.

“Kami berharap anggota dewan dapat membahas serta memberikan catatan strategis terhadap laporan yang disampaikan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Bengkulu ke depan,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Rahmad Widodo.

Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu, perwakilan kepolisian, kejaksaan, TNI, serta para kepala organisasi perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.