Sekda Seluma, Hadianto Tegaskan Tak ada Pembatalan Mutasi 40 Pejabat Bulan Lalu

Create: Tue, 30/04/2024 - 15:40
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Terkait dengan isu terancam batalnya mutasi 40 pejabat eselon 2, 3 dan 4 yang dilaksanakan pada 22 maret 2024 yang lalu, yang mana pelantikan yang dilaksanakan pada tanggal tersebut sudah masuk dalam tahapan Pilkada, sehingga mutasi tidak boleh lagi dilakukan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada pembatalan SK dari kemendagri, hal tersebut mengingat SK tersebut diterbitkan pada tanggal 20 maret 2024/ dua hari sebelum pelantikan. Namun pelantikannya baru dilaksanakan pada tanggal 22 maret 2024.

"SK mutasi tersebut ditetapkan pada 20 maret 2024, dengan nomor SK 800/311/ tahun 2024. Dan seremonialnya atau pelantikannya di tanggal 22 maret 2024," Sampainya, Selasa (30/4/2024). 

Turut disampaikan, berdasarkan hasil koordinasi dirinya satu minggu yang lalu ke kementerian dalam negeri bahwa tidak ada pembatalan SK, Namun dirinya hanya di minta untuk melaporkan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 maret 2024.

"Apabila pelantikan dilaksanakan pada tanggal 22 maret 2024 maka tidak ada pembatalan, namun hanya melaporkan ke kemendagri. Kecuali SK tersebut ditetapkan pada tanggal 22 maret 2024, ini kan SK nya ditetapkan pada 20 maret dan pelantikannya di tanggal 22 maret 2024,"tutupnya. (Rns)