Sekda Seluma Warning ASN, Ada Sangsi Tegas Jika Nambah Libur Lebaran

Create: Tue, 25/03/2025 - 10:10
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Menjelang Cuti Bersama Idulfitri 2025, Sekda Seluma tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dilarang nambah hari cuti yang telah ditentukan pemerintah. 

Sekda Seluma H. Hadianto mengatakan, cuti bersama Idulfitri 2025 sudah ditetapkan oleh pemerintah Pusat, mulai jumat 28 maret sampai 7 april 2025.selain cuti bersama, hari libur nasional dan hari weekend menambah hari libur menjadi lebih panjang. 

"Cuti bersama kita mulai tanggal 28 bulan ini sampai tanggal 7 april, dan tanggal 8 april kita sudah masuk lagi, " Sampainya, Selasa (25/3/2025).

Hadianto berharap, ASN tidak membuat-buat alasan untuk menambah hari cuti, mengingat cuti yang berikan oleh pemerintah sudah cukup panjang. Dikatakan Nantinya Sekretariat Daerah akan melakukan sidak ke setiap OPD di hari pertama masuk kerja pasca cuti. 

"Yang pasti berhubung cuti kita sudah cukup panjang , kami himbau kepada seluruh ASN di hari selasa tanggal 8 april itu kita harus masuk semua. Selain absen nanti kita akan sidak ke dinas-dinas dan akan ada sangsi tegas, " Sambungnya. 

Ditambahkan, dirinya juga mengingatkan ASN yang memiliki kendaraan Dinas baik roda 2 maupun roda 4 untuk tidak menggunakan kendaraan tersebut mudik, ataupun di bawak berlibur selama cuti bersama dengan keluarga di luar wilayah Provinsi Bengkulu. 

" Silakan mereka menggunakan mobil dinas untuk mengunjungi keluarga, namun tidak diperbolehkan di bawak mudik ataupun liburan ke luar daerah provinsi Bengkulu, " Tutupnya.(Rns)