BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah Kabupaten Seluma telah memasuki zona PPKM Mikro pada level 2 sesuai Surat Edaran nomor 180/209/SE/B.2 ORPEG/ 2021 tentang Work From House (WFH) yang telah diterbitkan bulan lalu, maka himbuan Bupati Seluma kepada seluruh dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma pada hari ini di wajibkan untuk masuk kantor.
Wakil Bupati Seluma Gustianto menjelaskan bahwa, kemarin memang tingkat kehadiran pada pegawai ASN sekitar 25% hanya untuk pejabat eselon IV dan II yang harus datang kekantor, sekarang seluma sudah masuk pada PPKM Mikro Level 2 maka seluruh ASN harus hadir dikantor sekitar 50%.
"Memang kemarin kita melakukan pembatasan kegiatan dilingkungan Pemerintahan Daerah yang mewajibkan pegawai ASN hadir dikantor sekitar 25% saja, saat ini Seluma masuk pada level 2 jadi pengawai ASN harus 50% hadir dikantor," jelas Gustianto kepada jurnalis eWarta, pada Jumat (06/08/2021).
Dia menambahkan, pada hari senin nanti akan melaksanakan pelaksanaan upacara dengan tetap mentaati Protokol Kesehatan.
"Nanti pada senin kita akan melaksanakan kegiatan upacara, tentunya dengan mentaati dengan Protokol Kesehatan," sambungnya
Sementara itu, dihimbau Masyarakat Kabupaten Seluma juga tetap diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Karena penularan Covid 19 di Kabupaten Seluma pada saat ini, masih terus terjadi. Sehingga hal ini harus dihentikan dengan kerjasama seluruh masyarakat Seluma untuk mempertahankan Seluma yang masih tetap pada level 2. (Nandar)









