Bengkulu Selatan — Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., kembali melaksanakan kegiatan reses masa sidang I Tahun Sidang 2025–2026, kali ini bersama para pelaku UMKM pengrajin Batik Basurek Swarna Bumei di Desa Ibul, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan.
Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 WIB ini menjadi wadah dialog langsung antara senator dengan para pelaku usaha lokal yang konsisten melestarikan warisan budaya Bengkulu melalui batik khas basurek. Dalam pertemuan tersebut, pengrajin menyampaikan berbagai aspirasi dan kendala yang dihadapi dalam pengembangan usaha dan perlindungan produk mereka.
Beberapa isu utama yang mengemuka antara lain masih minimnya pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan hukum perlindungan konsumen, terbatasnya akses informasi tentang standar mutu dan labelisasi produk, serta ancaman terhadap motif batik lokal akibat peniruan atau penggunaan tanpa izin. Selain itu, para pelaku UMKM berharap adanya dukungan pemerintah untuk promosi dan perlindungan hukum atas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Batik Basurek Bengkulu.
Menanggapi hal itu, Senator Destita menegaskan komitmennya untuk mengawal perlindungan produk lokal melalui kerja sama lintas lembaga dan sinergi dengan pemerintah daerah.
"Batik Basurek bukan sekadar karya seni, tetapi juga identitas budaya Bengkulu. Pemerintah dan DPD RI perlu hadir memastikan produk daerah ini terlindungi secara hukum dan terus berkembang di pasar nasional,” ujar Destita.
Sebagai tindak lanjut, Destita merekomendasikan pelaksanaan pelatihan hukum perlindungan konsumen dan etika usaha bagi pengrajin, pendampingan pendaftaran HAKI untuk motif batik khas Bengkulu, serta fasilitasi sertifikasi mutu dan label produk melalui dinas terkait. Ia juga mendorong peningkatan promosi batik lokal melalui event daerah dan platform digital agar dapat menembus pasar yang lebih luas.
Kegiatan reses tersebut berlangsung hangat dan interaktif. Para pelaku UMKM menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen DPD RI terhadap perlindungan serta pengembangan usaha kecil. Acara diakhiri dengan foto bersama, pembagian suvenir, dan jamuan sederhana yang mempererat silaturahmi antara senator dan masyarakat pelaku UMKM.
Dengan kegiatan ini, Apt. Destita Khairilisani menegaskan kembali tekadnya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Bengkulu, khususnya pelaku usaha kecil dan pengrajin lokal, agar mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah.









