Air Periukan – Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., melaksanakan kegiatan reses di SDN 81 Kecamatan Air Periukan, Senin (4/8/2025) pukul 13.00 WIB. Pertemuan yang dihadiri guru, siswa, dan orang tua ini menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait penurunan jumlah siswa baru di sekolah desa akibat sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dalam dialog, pihak sekolah mengungkapkan meski berada dalam zona yang telah ditetapkan, jumlah siswa baru di SDN 81 terus menurun. Banyak orang tua lebih memilih mendaftarkan anak ke sekolah yang dianggap “favorit” di luar zona, meskipun jaraknya lebih jauh. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran sekolah kecil akan tersisih dan kehilangan dukungan operasional, termasuk alokasi guru.
Para guru dan orang tua berharap adanya kebijakan perlindungan khusus bagi sekolah pinggiran agar tetap mampu bertahan dan bersaing. Mereka mengusulkan afirmasi melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) minimal, promosi sekolah desa, dan penyesuaian panduan zonasi yang lebih fleksibel untuk daerah non-perkotaan.
Senator Destita mengapresiasi semangat guru dan pihak sekolah dalam menjaga kualitas pendidikan di tengah keterbatasan. Ia menyatakan akan membawa isu ini ke Komite III DPD RI sebagai bahan evaluasi terhadap kebijakan zonasi nasional, serta mendorong pemerintah daerah dan Kemendikbudristek menyesuaikan aturan agar tidak merugikan sekolah di wilayah pedesaan.
Kegiatan reses ini diakhiri dengan foto bersama dan makan siang bersama warga sekolah. Destita menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat pendidikan, khususnya sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran.









