Setubuhi Anak Bawah Umur, Warga Asal Sumsel Ditangkap Polisi

Create: Wed, 20/04/2022 - 12:07
Author: Redaksi

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau memimpin langsung penangkapan seorang pria X (22) asal Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (19/4/2022) malam.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis menyebutkan pria tersebut diamankan sebagai terduga pelaku persetubuhan terhadap anak bawah umur.

“Diamankan saat berada di kawasan wisata Pantai Panjang karena dilaporkan pihak keluarga perempuan yang masih berusia 16 tahun telah melakukan persetubuhan pada tanggal 18 Maret 2022 di salah satu penginapan Kota Bengkulu” tambahnya.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku saat ini masih diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Bengkulu pungkasnya mengakhiri.