Siap-siap! Walikota Bengkulu Putus Kontrak PPPK yang Malas Masuk Kerja

Create: Thu, 29/10/2026 - 19:27
Author: Admin 3

 

BENGKULU, eWarta.co – Pemerintah Kota Bengkulu memutus kontrak sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti melanggar disiplin, terutama karena tidak masuk kerja dan mengabaikan kewajiban sebagai aparatur pemerintah.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan kepegawaian. Namun, ia memastikan kontrak PPPK yang bekerja dengan baik, rajin, dan disiplin tetap akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ya, insyaallah kami Pemerintah Kota Bengkulu, saya selaku wali kota tetap memberikan jaminan kepada teman-teman PPPK penuh waktu dan juga paruh waktu, insyaallah akan kami lanjutkan,” ujar Dedy.

Ia menjelaskan, pemutusan kontrak dilakukan terhadap pegawai yang tidak menjalankan kewajibannya, termasuk mereka yang berulang kali tidak masuk kerja. Menurutnya, kedisiplinan menjadi hal penting yang harus dijaga oleh seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Bengkulu.

“Namun, ada beberapa PPPK yang terpaksa kita putuskan kontraknya karena memang tidak pernah masuk, kemudian tidak disiplin, dan ini memang harus kita tegakkan aturan. Tapi yang kerjanya baik, kerjanya rajin, enggak ada alasan enggak dilanjutkan,” imbuhnya.

Dedy menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti Pemkot Bengkulu akan menghentikan seluruh PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada pegawai yang menunjukkan kinerja baik untuk melanjutkan pengabdiannya sesuai mekanisme kepegawaian.

Penegakan disiplin ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK agar mematuhi jam kerja, menjalankan tugas, serta menjaga tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkot Bengkulu juga mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja pegawai. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan optimal dan hak masyarakat untuk memperoleh layanan pemerintahan tetap terpenuhi.