Silpa Provinsi Bengkulu Rp 102 Miliar, Sekda: Untuk Penanganan COVID-19

Create: Tue, 08/03/2021 - 18:57
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan sisa lebih perhitungan (Silpa) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)  tahun 2020 sebesar Rp 102 miliar diprioritaskan untuk penanganan COVID-19. 

"Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan RI perwakilan Bengkulu terdapat Silpa lebih dari Rp102 miliar. Sehingga prioritas utama penggunaan masih dalam penanganan COVID-19," kata Sekda Hamka, Selasa (3/8/21).

Sekda Hamka Sabri mengungkapkan jika dana sisa lebih perhitungan tersebut akan dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2021, dengan fokus pada program yang diutamakan atau mendesak.

"Kami sudah melakukan rapat dengan badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi membahas Silpa, dan hal tersebut akhirnya selesai dan akan dilanjutkan dengan pembahasan berikutnya," kata Sekda Hamka.

Selain itu, dirinya juga menerima masukan dari anggota dewan agar tidak hanya melaksanakan pelayanan kesehatan, tapi juga mengarahkan dan menyikapi tentang pemberlakuam pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam bentuk bantuan sosial.

"Jadi kami tidak hanya fokus alokasi anggaran ke penanganan kesehatan, sementara masyarakat terabaikan dengan adanya PPKM. Untuk itu sisa lebih perhitungan yang ada dalam APBD-P nanti kami utamakan untuk pelayanan kesehatan dan bansos," kata Sekda. (Bisri)