Bengkulu - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH, menyatakan apresiasinya terhadap langkah pemerintah yang baru-baru ini mengubah regulasi penyaluran pupuk subsidi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Perubahan ini dianggap sebagai langkah yang strategis dalam mengoptimalkan distribusi pupuk subsidi di seluruh Indonesia.
Suimi Fales, yang dikenal sebagai anggota DPRD yang aktif dalam menyuarakan kepentingan petani dan pertanian di Bengkulu, menyambut baik keputusan pemerintah ini. Menurutnya, penggunaan KTP sebagai syarat untuk memperoleh pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan pupuk tersebut.
"Dengan menggunakan KTP, penyaluran pupuk subsidi dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran. Ini akan membantu petani kita yang membutuhkan pupuk subsidi untuk meningkatkan hasil pertanian mereka," ujar Suimi Fales dalam pernyataannya.

Langkah ini juga dinilai Suimi Fales sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memperbaiki sistem penyaluran pupuk subsidi yang sebelumnya seringkali menjadi sorotan karena kerawanan terhadap praktik penyalahgunaan dan penyimpangan.
"Kami berharap dengan adanya regulasi baru ini, penyaluran pupuk subsidi akan menjadi lebih efisien dan transparan. Petani sebagai ujung tombak sektor pertanian akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari program pupuk subsidi ini," tambahnya.
Di samping itu, Suimi Fales juga mengajak seluruh pihak terkait untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan regulasi baru ini guna memastikan bahwa tujuan optimalisasi penyaluran pupuk subsidi dapat tercapai dengan baik.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa mulai tahun ini, penyaluran pupuk subsidi akan dilakukan dengan menggunakan sistem verifikasi KTP untuk menghindari praktik penyalahgunaan dan penyimpangan yang selama ini menjadi persoalan dalam program pupuk subsidi di Indonesia. Langkah ini diharapkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta mengoptimalkan produksi pertanian di Tanah Air. (Adv)









